FORUM PEDULI DEMOKRASI KALTARA TUNTUT HAK PUTRA DAERAH

  • citakaltara.2020
  • Sabtu, 02 Desember 2023 18:25
  • 88 Lihat
  • Info Kaltara

Tanjung  selor-Ck. Sabtu 02 Desember 2024, Aksi massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kaltara (FPD Kaltara) yang terdiri dari perwakilan kelompok organisasi dan masyarakat adat Kaltara.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1667 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Seleksi KPU Kabupaten/Kota, dimana berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 November – 2 Desember 2023, maka hari ini Tim Seleksi calon anggota KPU Kab/Kota di Kalimantan Utara secara serentak melakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran seleksi di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltara.

Pelaksanaan sosialisasi yang bertempat di Kantor KPU Bulungan ini di hadiri oleh beberapa elemen masyarakat, perwakilan organisasi, mahasiswa. Dalam kesempatan ini Zainudin sebagai salah satu tim perwakilan seleksi mensosialisasikan tentang tahapan dan syarat-syarat pendaftaran dan selanjutnya memberikan kesempatan terhadap masukan dan tanggapan dalam proses seleksi yang diadakan.

Dalam sesi ini cukup banyak tanggapan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi termasuk dari kelompok masyarakat adat serta organisasi daerah yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kaltara (FPD Kaltara), salah satunya mempertanyakan pelaksanaan sosialisasi yang tidak dilaksanakan sejak awal tapi justru di hari terakhir jadwal pengumuman pendaftaran sehingga terkesan sengaja di tutup-tutupi bagi masyarakat luas mengingat syarat pendaftaran yang cukup banyak sekali sehingga dengan sisa waktu yang tersedia akan sulit bagi calon untuk mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi yang tergabung dalam FPD Kaltara menyatakan bahwa proses-proses seleksi penyelenggara pemilu tidak lagi transparan dan berintegritas serta telah di atur sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu. Oleh karenanya FPD Kaltara pada kesempatan ini menuntut untuk dikembalikannya hak-hak masyarakat asli Kaltara termasuk putra-putra daerah yang akan ikut seleksi untuk turut serta berperan dan menjadi bagian dalam setiap proses penyelenggaraan daerah seperti di lembaga penyelenggara pemilu yaitu di KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara pada periode 2024-2029 yang akan datang. FPD Kaltara dalam hal ini menyatakan akan terus mengawal agar proses seleksi ini dapat berjalan dengan berintegritas dan tidak lagi di intervensi oleh kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu tatanan berdemokrasi di Kalimantan Utara ini.ck

Komentar

0 Komentar