Minta OPD Berikan Edukasi tentang Pencegahan Kebakaran

  • citakaltara.2020
  • Senin, 03 Juli 2023 18:09
  • 58 Lihat
  • Info Kaltara

APEL PAGI : Asisten Pemerintahan dan Kesejahtereaan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si menjadi pembina apel, Senin (3/7).

TANJUNG SELOR - Mengawali semangat setelah cuti bersama Iduladha, Pemerintah Provinsi Kaltara melaksanakan Apel Pagi, Senin (3/7). Apel pagi diikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menjadi pembina apel pagi kali ini.

Dalam amanatnya Datu Iqro menyampaikan beberapa hal penting. Yang pertama, ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tindakan pencegahan kebakaran. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesiapan warga dalam merespons kebakaran dengan tepat waktu dan sesuai.

Menurutnya, kebakaran dapat terjadi kapan saja dengan frekuensi kejadian yang cukup tinggi. Kerugian akibat kebakaran pada sektor perumahan dapat sangat besar, baik dari segi materi maupun koran jiwa. Seperti yang terjadi di kawasan pemukiman padat di Kota Tarakan belum lama ini.

“Metode yang bisa digunakan adalah sosialisasi atau simulasi bahaya kebakaran oleh BPBD atau pesan berupa tulisan dan gambar yang dibuat oleh Dinas Diskominfo. Shingga masyarakat mengetahui tindakan yang harus dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” jelasnya.

Hal kedua dalam amanatnya, Datu Iqro menyampaikan agar sebagai pimpinan mampu menjadi teladan bagi staf maupun masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal dan tempat bekerja.

“Artinya, ketika menjadi pimpinan dapat menjadi contoh kepada bawahannya atau staf dan masyarakat. Pemimpin itu harus satu kata dan perbuatan, semua itu harus tercermin dalam sikap dan aktivitas,” ucapnya.

Pada amanat ketiga, menekankan kepada seluruh ASN berkomitmen dan menjalankan tugas sesuai pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan perundangan.

“Bekerjalah sesuai dengan Tupoksi kita, dengan begitu pemerintahan dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan,” tutup Datu Iqro. (dkisp)

 

 

Komentar

0 Komentar