Pemprov Kaltara Akan Godok Rencana Penyusunan Perda Untuk Optimalisasi Dana TJSP

  • Administrator
  • Jumat, 03 September 2021 20:01
  • 40 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com  03 Sep 2021

Info Kaltara

Tanjung Selor- Arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP proaktif untuk mengoptimalkan peran serta tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di Benuanta, untuk bersama-sama mewujudkan visi Kaltara berubah, maju dan sejahtera.

Sekertaris Umum Demisioner Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kaltara Syamsaimun, pada Jumat, (3/9) saat diwawancarai Tim Publikasi DKISP usai zoom meeting rencana penyegaran struktur forum TJSP Kaltara dari ruang rapat Bappeda Kaltara menyampaikan peraturan daerah (perda) yang akan digodok oleh pemprov untuk mengoptimalkan dana TJSP.

“Ke depan kita payungi dengan peraturan daerah (perda) pengelolaan dan pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan untuk pembangunan di Kalimantan Utara,” ujar Syam.

Lebih lanjut Syam mengatakan dana tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi pendapatan lain-lainnya untuk masuk dalam batang tubuh APBD hingga APBDes, sesuai dengan ketentuan yang akan disusun nantinya.

“Saat ini pemprov mengarah ke sana (menggodok perda, red) baik itu provinsi, kabupaten/kota dan desa maka ke depannya dana-dana pertanggungjawaban sosial perusahaan itu lebih efektif dan bisa dipertanggungjawabkan karena masuk dalam batang tubuh apbd,” tambahnya.

Lebih lanjut Syam mengatakan seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap dana pertanggungjawaban sosial tersebut, dapat melihat sejauh mana kontribusi perusahaan yang turut membangun Kaltara.

“Mau untung atau tidak, perusahaan tetap wajib berkontribusi terhadap pemberdayaan sosial masyarakat, minimal 2 sampai 5 persen dari dana operasional perusahaan,” pungkasnya

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Andi Tauchid Mansyur juga menyampaikan kesediaan pemprov melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara untuk mempublikasikan tanggung jawab sosial yang telah dijalankan oleh perusahaan di Benuanta.

“Kami siap untuk membantu publikasi pada perusahaan yang telah menjalankan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat di kalimantan utara,” tegasnya. (Chai/DKISPKaltara)

 

Editor : Admin

Sumber : DKISPkaltara

Komentar

0 Komentar