Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan
- citakaltara.2020
- Minggu, 06 Februari 2022 22:40
- 49 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 06 Januari 2022
Info Kaltara
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk memanfaatkannya secara produktif. Penegasan ini disampaikannya di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (3/2/2022).
“Sesuai arahan Bapak Presiden yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa lahan yang sudah diserahkan jangan sampai tidak dikelola dan akan dicabut kembali manakala tidak terkelola. Disampaikan bahwa 50 persen yang ditanam adalah tanaman keras yaitu pohon berbatang kokoh seperti kayu lembasung, meranti dan sebagainya dan 50 persen lagi silahkan bapak/ibu tanam-tanaman yang sifatnya bisa dipanen jangka pendek,” tegas Gubernur.
Melihat jumlah lahan yang diserahkan oleh Presiden Jokowi cukup banyak untuk wilayah Kaltara berkisar 126.000 hektare lahan yang berpotensi produktif untuk berbagai bidang baik, pertanian maupun perikanan.
“Nanti saya akan mengupayakan bila sudah ada investor yang masuk untuk bapak/ibu menanam serai wangi dan saya yakin bahwa kegiatan menanam ini salah satu upaya saya untuk mensejahterakan petani kita yang ada di Kaltara. Seluruh masyarakat akan menikmati, bapak yang menanam kemudian akan kita (pemerintah,red) beli, tentu akan membantu ekonomi bapak/ibu sekalian. Karena apa serai wangi ini merupakan tanaman rerumputan tidak perlu dicabut karena yang kita ambil hanya daunnya saja,” paparnya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga mengungkapkan akan membangun pabrik pengelola dari produk pertanian/perkebunan yang dihasilkan Kaltara sehingga masyarakat tidak perlu ragu ketika masa panen tiba untuk segera dipasarkan.
“Lahan yang sudah diberikan pemerintah jangan disia-siakan,” pungkas orang nomor satu Kaltara ini yang juga pada kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis SK lahan oleh Pemerintah Pusat untuk mayarakat Kaltara.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo memberikan pengarahan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK),Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dilaksanakan secara virtual. Kepada seluruh penerima SK, Presiden Jokowi berharap agar masyarakat segera memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan bermanfaat.
“Segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain. Segera tanami 50 persen dari lahan yang ada dengan pohon berkayu dan 50 persen sisanya ditanami tanaman semusim seperti jagung,kedelai mau ditanami buah-buahan juga silahkan,” pinta Presiden Jokowi dalam arahannya.
Presiden juga mengarahkan agar para petani bisa meningkatkan lahan yang ada menjadi peternakan selain dikembangkan untuk usaha tumbuhan.
“Kalau di hutan mangrove bisa untuk usaha perikanan.Saya titip betul bahwa lahan yang sudah kita berikan SK nya kepada bapak/ibu, saudara sekalian untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan ke orang lain. Begitu kita tahu langsung bisa dicabut SKnya,” tegas orang nomor satu Republik Indonesia ini mengingatkan kepada para penerima SK.
Lahan yang lebih produktif, tidak dipindah tangankan serta tidak ditelantarkan menjadi hal yang ditekankan oleh Presiden Jokowi dalam arahannya.
“Ini kita ikuti (pantau), jangan dipikir tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Diberikan cek, cek, cek karena kemarin yang lebih kecil juga kita cabut karena kita berikan SK-nya (lahan) gak diapa-apain,” ungkap Presiden yang telah mencabut lebih dari 3 juta lahan yang telah diterbitkan SKnya namun tidak terkelola dengan baik.
Presiden menyatakan mengelola lahan membuka peluang besar serta memerlukan kerjasama berbagai pihak.
“Bapak/ibu, bisa menggandeng perusahan swasta, bisa masuk ke perbankan, tapi hati-hati musti dihitung semuanya, pas ngambilnya enak nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling,” ucap Presiden.
Untuk itu Presiden Jokowi meminta pemerintah melalui menteri terkait untuk melakukan pendampingan pada para pemilik SK pengelolaan, hutsos, hutan adat dan TORA.
“Nanti diajak ke perhutanan sosial yang sudah berhasil bagaimana pengelolaannya, tata kelolanya, manajemennya seperti apa, semuanya. Pulang bisa langsung diterapkan dan dilaksanakan, pendampingan yang tepat itu tunjukin contoh-contoh yang benar saja. Nanti saya perinntahkan kepada Menteri LHK dan Menteri BPN/ATR, dan ini bisa ditindak lanjuti ke hak milik kalau memang benar produktif,”tambah Presiden.
Presiden Jokowi menjamin semakin produktif lahan yang dikelola maka semakin terbuka peluang besar bagi masyarakat mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas lahan yang diberikan oleh pemerintah melalui kementrian BPN/ATR seraya kembali mengingatkan konsekwensi dicabutnya SK apabila lahan tidak terkelola dengan baik. (Chai/DKISPKaltara)