Maksimalkan Layanan Publik Satu Pintu, Gubernur Harap MPP Hadir Disetiap Daerah
- citakaltara.2020
- Rabu, 06 Juli 2022 16:15
- 50 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com
TANJUNG SELOR – Dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, murah dan transparan. Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan setiap daerah di Indonesia menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wapres Ma’ruf Amin menargetkan sebanyak 508 MPP dibangun pada tahun 2024 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ma’ruf Amin pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang digelar secara daring pada pekan lalu.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum mengungkapkan di Provinsi Kaltara, telah ada dua daerah yang telah menyelenggarakan pelayanan modern dalam satu pintu tersebut. Yakni di Bulungan (MPP-Bulungan) dan di Kota Tarakan (MPP-Kota Tarakan).
Dikatakan Gubernur, di era digitalisasi yang serba terbuka saat ini, semua harus berkomitmen dalam menyajikan pelayanan cepat, akurat, maksimal, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, segala bentuk urusan layanan kepada masyarakat harus dipermudah. Salah satunya dengan menempatkan seluruh unit pelayanan publik di daerah dalam satu tempat.
Gubernur pun mengapresiasi kepada jajaran Pemda dan stakeholder terkait yang telah menyelenggarakan MPP, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemda serta stakeholder terkait yang tergabung di dalam Mal Pelayanan Publik. Tentu tak hanya di Bulungan dan Kota Tarakan saja, berharap daerah lain di Kaltara juga segera menyusul menyelenggarakan pelayanan terpadu dalam satu tempat,” tutur Gubernur.
Sebagai informasi, MPP Bulungan maupun MPP Kota Tarakan saat ini dalam proses evaluasi efektivitas menuju kesiapan menjadi MPP, untuk selanjutnya menunggu jadwal peresmian atau atau soft opening dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (dkisp)