Sosialisasi Pergub 25 Tahun 2021, Pemprov Kaltara Galakkan Penggunaan Produk Lokal

  • Administrator
  • Senin, 06 September 2021 20:41
  • 35 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com   06 Sep 2021

Info Kaltara

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kaltara saat ini tengah gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Pangan Lokal.

Dimana tujuan Pergub itu untuk mendukung berkembangnya penganekaragaman pangan lokal yang bermutu. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengonsumsi pangan lokal dan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kaltara

“Salah satu strategi dari pembangunan daerah, bagaimana pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasiskan produk masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan kepada Awak Media Senin 6 September 2021.

Dia menuturkan saat berbicara pangan lokal, tak hanya sekadar beras saja melainkan pangan yang merupakan hasil masyarakat berupa umbi-umbian, sayuran dan lainnya yang berasal dari alam.

“Saya bicara lokal tak hanya beras saja tapi seluruhnya ada ubi, singkong, keladi dan berbagai macam umbi-umbian yang lain. Semua produk olahan juga seperti contohnya ini amplang ikan masuk dalam produk pangan lokal,” jelasnya.

Adanya Pergub Nomor 25 Tahun 2021 ini juga tak hanya masyarakat menghasilkan dari alam tapi didorong juga dari segi pengolahan produknya. Kata dia, saat ini tengah disosialisasikan tinggal bagaimana masyarakat menyambutnya.

“Apa yang dimakan masyarakat itulah yang dihasilkan masyarakat, sehingga putaran dana dan investasi bertumbuh di masyarakat,” bebernya.

Mantan Bupati Malinau 2 periode ini menuturkan selain di masyarakat sebagai sektor hulu, pihaknya juga menyiapkan pada sektor hilirnya berupa bagaimana membangun pola konsumsi masyarakatnya.

“Jangan pernah berpikir produk luar itu yang paling enak dan aman terjamin. Tapi bagaimana kita meningkatkan mutu kualitas dari pola hidup masyarakat dengan pengembangan sektor hilir, miliki standar kualitas yang tidak kalah dengan nasional,” ucap Yansen.

Dia mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah mendorong. Pasalnya banyak sektor industri besar banyak yang stagnan, seperti pertokoan besar dan molor banyak tutup.

“Namun dibidang kuliner masih hidup, inilah yang didorong oleh pemerintah supaya masyarakat mampu memahami perspektif ekonomi. Sehingga di era pandemi ini tidak ada masalah hidup kita,” paparnya.

Dia menambahkan pemerintah saat ini sudah mendukung para pelaku usaha, dimana ada kebijakan menggunakan produk lokal Kaltara. Tentunya menambah pada sektor riil masyarakat.

“Penggunaan batik, manik, termasuk makanan. Jadi, akan ada pembinaan bahkan ada stimulan berupa dana KUR pada masyarakat di sektor kecil,” pungkasnya

 

Editor : Admin 

Sumber : Relasi Media

Komentar

0 Komentar