Gubernur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021 di Mapolda Kaltara

  • Administrator
  • Jumat, 07 Mei 2021 09:47
  • 47 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com   07 Mei 2021

Info Kaltara

TANJUNG SELOR-Tim gabungan dari TNI, Polri dan dinas terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Rabu (5/5).

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Mako Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ini dipimpin oleh Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, didampingi Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono dan Danrem 092 Maharajalila Kaltara Brigjen TNI Suratno.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Gubernur Zainal, Operasi Ketupat 2021 dilakukan selama 12 hari ke depan sejak 6 Mei besok.

Dijelaskan bahwa Operasi Ketupat 2021 merupakan upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Caranya, dengan melakukan penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan (prokes). Prioritaskan langkah-langkah pre-emtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” papar Gubernur Zainal.

Penegakan hukum sebagai upaya terakhir ‘ultimum remedium’ secara tegas dan profesional terhadap pelanggaran prokes yang berulang kali, serta terhadap oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas hingga menciptakan klaster baru Covid-19.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari operasi dalam rangka menyambut perayaan Idulfitri 1442 hijriah ini adalah untuk memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman serta terhindar dari Covid-19.

“Nantinya seluruh unsur yang terlibat akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan di seluruh Indinesia, termasuk di Kaltara sendiri,” sebut gubernur.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.

Sementara 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana. Serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Menjelang hari raya Idulfitri 1442 hijriah tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idulfitri 2021. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 hijriah.

Meski begitu keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

“Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari,” beber mantan Wakapolda Kaltara ini.

Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan.

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.

“Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,” pinta Kapolri melalui Gubernur Zainal. (mil/dkispkaltara)

Komentar

0 Komentar