Ekspor UMKM Harus Miliki sertifikat

  • citakaltara.2020
  • Kamis, 07 Oktober 2021 20:40
  • 47 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CITAKALTARA.COM  07 Oktober 2021

INFO KALTARA

Puluhan Ribu UMKM Tarakan Kalimantan Utara Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional  - Tribunkaltim.co

TARAKAN - Layanan ekspor dari Bea Cukai Tarakan semakin luas bagi masyarakat. Tak hanya ekspor pada sektor perikanan dan kelautan, namun ekspor terhadap olahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun sudah dapat dilakukan oleh Bea Cukai. Hanya saja, proses pengiriman ini harus memenuhi aturan yang berlaku.

Kepada Awak media, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajudin Napsa mengatakan bahwa proses pengiriman barang penumpang memiliki aturan yakni barang yang diekspor bukanlah sebuah barang larangan seperti narkotika, senjata dan sebagainya. “Kami sebagai garda terdepan tetap berada pada aturan yang berlaku. Bea Cukai harus tegas,” ujar Minhajuddin.

Proses pengiriman ekspor melalui Bea Cukai Tarakan dikatakan Minhajuddin dapat menyentuh semua kalangan masyarakat seperti halnya produk UMKM asli Kalimantan Utara (Kaltara), terutama Tarakan yang akan dikirim ke luar negeri.

“Kalau barangnya seperti ikan beku, ikan segar, ikan hidup atau berbentuk basah itu tidak masalah. Namun harus ada izin dari Karantina, makanya BKIPM harus mengeluarkan sertifikat kesehatan untuk ikan, agar pembeli di luar tahu bahwa ikan ini terjamin sehat karena pembeli ini biasa khawatir apakah ekspor ini layak dikonsumsiatau tidak,” ujarnya.

Untuk itu, dalam hal pengiriman hasil perikanan ditegaskan Minhajuddin pihaknya tidak akan mengizinkan proses ekspor barang masyarakat ke luar negeri. Sedang, untuk pengiriman tumbuh-tumbuhan, masyarakat harus mendapatkan sertifikat dari Karantina Pertanian. “Masing-masing punya sektor, kami mengawasi penumpang, tinggal lihat dulu barangnya sudah disertifikasi belum?,” ujarnya.

Sebelumnya, persoalan ekspor hasil produk perikanan dan kelautan terus menghantui para pengusaha yang ingin menjalankan bisnis di Tarakan. Namun baru ditahun ini, kegiatan ekspor dari Pelabuhan Malundung Tarakan ke luar negeri akhirnya dapat dilakukan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa sebelumnya para pengusaha melakukan ekspor melalui Surabaya, sehingga tidak tercatat sebagai ekspor dari Tarakan. Namun kini, sejak Tarakan dapat melakukan ekspor, catatan ekspor diperoleh dari Tarakan.

“Ini harusnya jadi kesempatan baik bagi pengusaha yang ingin menjalankan ekspor di pelabuhan malundung. Karena ekspor ini bukan hanya dilakukan oleh perusahaan yang bergerak pada hasil perikanan dan kelautan di Tarakan, tapi juga bisa dilakukan oleh pengusaha lain seperti rumput laut, udang, kepiting, plywood, kayu chip dan sarang burung dengan menggunakan label Bea Cukai Tarakan,” ungkap Khairul.

Kegiatan ekspor melalui Bea Cukai Tarakan dikatakan Khairul dapat memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Tarakan dan dana bagi hasil (DBH), serta dapat membuat Tarakan menjadi lebih dikenal masyarakat luas hingga internasional.

“Kalau melihat posisi geografis Tarakan memiliki jarak yang lebih dekat dengan negara lain seperti Tiongkok, Jepang dan sebagainya dibandingkan harus melalui Surabaya lebih dulu. Sehingga jika pelaksanaan ekspor dilakukan di Surabaya, maka akan membuat biaya mahal dan waktu perjalanan yang panjang,” kata Khairul.

Pada 2019 lalu, diungkapkan Khairul bahwa ia sempat berdiskusi dengan Pelindo Makassar sebagai induk Pelindo 4 Tarakan. Persoalan ekspor dari Tarakan ini berasal dari kapasitas angkut, sebab untuk melakukan ekspor ke negara tujuan paling tidak harus menyentuh angka 100 hingga 200 peti kemas. Sehingga inilah yang harus diupayakan pihaknya bersama dengan asosisasi pengusaha agar proses pengiriman ekspor dapat dilakukan bersama-sama.

“Ini akan mengurangi harga transportasi sehingga kita pun juga lebih bersaing di luar, karena lebih murah biaya transportasi dan ground handling. Jadi sudah sejak 2019 diingatkan, tapi kadang-kadang pengusaha kita nggak mau juga meninggalkan zona nyaman, misalnya mereka bertanya apakah ada jaminan setiap bulan akan ada yang berangkat, itu kan persoalan lagi? Karena mereka punya perjanjian dengan luar negeri, tapi saya pikir ini harus dibicarakan. Kalau nggak ya kita terus-terus nggak berubah,” jelas Khairul

sumber : relasi media

 

Komentar

0 Komentar