Gubernur Harap Seluruh Pekerja di Kaltara Sudah Mendapatkan BPJS

  • Administrator
  • Rabu, 08 September 2021 21:34
  • 31 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.Citakaltara.Com   08 Sep 2021

Info Kaltara

Tanjung Selor-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memberi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kaltara.

Oleh karena itu, untuk mengapresiasi kerja sama tersebut Gubernur Zainal A. Paliwang menghadiri pertemuan dengan Rini Suriani selalu Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan beserta jajaran dalam audiensi untuk meningkatkan koordinasi di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Rabu (8/9).

Dalam kesempatan tersebut, Rini menjelaskan bahwa kerja sama yang selama ini terjalin dapat mendorong tenaga kerja dari instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat luas di Kaltara untuk mengikuti program asuransi ketenagakerjaan.

“Kami laporkan di sini untuk kasus klaim yang sudah kami bayarkan di Kaltara di tahun 2021 sudah sekitar 13.961 kasus, itu meliputi perlindungan kepada masyarakat pekerja yang terdaftar jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun,” sebutnya.

Ia juga menerangkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberi bantuan subsidi upah yang telah diberikan kepada 4.300 orang pekerja sebesar Rp1 juta dengan total pembayaran sekitar 4,3 miliar. Selain itu, ia mengaku bahwa pihaknya telah memberikan beasiswa kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

“Dengan adanya Peraturan Presiden RI Nomor 2 tahun 2021 kami selaku BPJS Ketengakerjaan berharap bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memberi banyak dukungan agar BPJS dapat hadir di setiap lingkungan kerja,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan banyak terima kasih atas pelayanan kerja BPJS yang responsif dalam memberi bantuan kepada para penerima ahli waris dan masyarakat Kaltara yang tertimpa masalah.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan pentingnya penggunaan asuransi Ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja pada lingkungan instansi pemerintah mau pun swasta.

“Kita di sini harus memberi contoh untuk ikut asuransi ketenagakerjaan, karena manusia tidak tahu kapan musibah itu tiba. Syukur satu tahun ini kita terbebas dari musibah, tapi kita tidak tahu jika nanti ada musibah,” beber Gubernur.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kaltara ini juga berpesan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang turut hadir dalam audiensi tersebut agar dapat segera mencatat perusahaan yang belum melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalkan kita sudah tau perusahaan punya 50 pekerjaan, itu wajib hukumnya bagi perusahaan mendaftarkan mereka semua. Tolong nanti dicheck, kalau ada yang melanggar nanti kita kasih surat peringatan dan tembuskan ke kementerian terkait,” pungkas Gubernur Zainal. (saq/dkispkaltara)

Komentar

0 Komentar