Oknum Pegawai Jual Vaksin, Satgas Kaltara Bakal Tinjau Faskes

  • Administrator
  • Kamis, 09 September 2021 21:54
  • 30 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com   09 Sep 2021

Info Kaltara,Tarakan

Agust Suwandy

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy

TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara menegaskan instansi penyedia PCR, dan vaksinasi dapat meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penyalahgunaan vaksin kini terjadi di Kota Tarakan oleh oknum yang bekerja di salah satu instansi kesehatan. Pengungkapan kasus vaksin berbayar di Tarakan itu, telah disampaikan ke publik pada Rabu, 8 September 2021 sekira pukul 09.00 wita oleh Polres Tarakan. Informasi vaksin berbayar bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti kepolisian.

Kasus tersebut direspon oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy bahwa diperlunya kehati-hatian antara petugas dan masyarakat dalam menerima pelayanan vaksin dan PCR.

“Sebenarnya yang seperti itu di luar kendali dari Dinas Kesehatan atau instansi penyelenggara vaksinasi dan PCR. Untuk PCR sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait laboratorium mana yang bisa menyelenggarakan, demikian pula vaksinasi,” ungkap Agust Suwandy kepada Awak Media.

Terkait pelayanan mandiri siapa saja bisa mendapatkan pelayanan PCR yang sifatnya berbayar, maka tidak ada pembatasan, serta instansi penyelenggara pastinya mendapatkan pembayaran sesuai standar yang ditetapkan.

Sedangkan untuk vaksinasi sifatnya gratis dan berlaku universal bagi mereka yang memenuhi persyaratan. “Entah tujuannya untuk perjalanan atau apa yang jelas pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan vaksinasi. Hanya karena keterbatasan vaksin dan penjadwalan sehingga tidak semua orang bisa langsung dilayani,” ucapnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara menekankan seluruh masyarakat agar menolak bila terdapat oknum yang menawarkan vaksin berbayar.

“Jika ada yang menawarkan vaksin berbayar di luar sana berarti itu merupakan oknum yang memanfaatkan kesempatan. Kami berharap semua layanan kesehatan penyelenggara vaksinasi agar mewaspadai adanya oknum seperti itu,” menurutnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan agar tetap menjaga kerahasiaan penggunaan aplikasi Pcare yang digunakan untuk menginput data penerima vaksinasi. “Ke depannya kami akan melakukan monitoring ke beberapa Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes), penyelenggara vaksinasi bersama Dinkes kabupaten kota,” tutupnya. 

Editor : Admin 

Sumber : Relasi Media

Komentar

0 Komentar