Pemerintah KabBulungan Terima Hibah Aset Senilai Rp 41,6 M dari Dirjen Cipta Karya

  • Administrator
  • Kamis, 09 September 2021 21:43
  • 40 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com  09 Sep 2021

Info Kaltara,Bulungan

SERAH TERIMA: Bupati Syarwani saat menerima aset dari BPPW Kaltara.

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menerima hibah aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan perpipaan dan Instalasi Pengolahan Sampah Organik Sistem Penimbunan.

“Total aset yang kita terima dari hibah Dirjen Cipta Karya sebesar Rp 41,6 miliar itu terdiri 3 aset,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada Awak Media, Rabu 8 September 2021.

Dia menuturkan, 3 aset barang milik negara yang diserahkan kepada Pemkab Bulungan yaitu jaringan air minum lainnya berupa IPA di Desa Gunung Seriang senilai Rp 9,6 miliar. Lalu pengembangan jaringan perpipaan di kawasan Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu senilai Rp 2,9 miliar.

Serta Instalasi Pengolahan Sampah Organik Sistem Penimbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Bulungan senilai Rp 29 miliar sehingga total nilai aset mencapai Rp 41,6 miliar. Hibah itupun ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Bupati Bulungan.

“Saya atas nama Pemkab Bulungan dengan ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada BPPW dan Dirjen Cipta Karya yang mewakili pemerintah pusat telah turut melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Bulungan khususnya di sektor sanitasi dan air minum,” ucapnya.

Syarwani mengatakan keinginan Pemkab Bulungan untuk membangun sangat besar, namun dengan kondisi saat ini yang tengah terjadi pandemi Covid-19 maka banyak anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Terlebih Bulungan untuk kondisi keuangannya sangat terbatas, dengan adanya campur tangan pusat inilah Pemkab Bulungan sangat terbantu.

“Kami sangat mengapresiasi apapun itu baik dari Provinsi mapun pusat, karena semua yang dibangun ini sangat membantu,” jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada bawahannya baik di organisasi perangkat daerah (OPD) ataupun badan usaha milik daerah (BUMD) dengan aset tersebut mendapatkan perawatan yang maksimal dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi jaringan instalasi pengolahan air dan perpipaan yang terkait air bersih, merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” paparnya.

Begitu pun dengan Instalasi Pengolahan Sampah Organik di TPA, yang bertujuan selain mengurangi volume sampah juga bisa melakukan daur ulang

 

Komentar

0 Komentar