Evaluasi Pembangunan Infrastrukstur, Wagub: Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Harus Dijalankan
- Administrator
- Jumat, 10 September 2021 20:30
- 53 Lihat
- Info Kaltara
Ck.CitaKaltara.Com 10 Sep 2021
Info Kaltara
Tanjung Selor–Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan kegiatan rapat monitoring evaluasi (monev) terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan di Provinsi Kaltara.
Kegiatan monitoring evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur pada Jumat, (10/9) pagi dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh kepala perangkat daerah yang terkait.
Yansen TP selaku Wagub Kaltara mengatakan bahwa monitoring evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab seluruh pihak yang turut bekerja dalam proses pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.
“Kebanyakan kegiatan proyek (pembangunan, red) sebelumnya tidak terlaksana dengan baik karena pemerintah tidak melakukan pengendalian dan pengawasan, sehingga itu menjadi perhatian kita saat ini,” ungkapnya.
Melihat hal ini, Wagub Yansen berharap adanya pengawasan dan pengendalian serta monitoring evaluasi kegiatan pembangunan yang berjalan dapat terlaksana dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kaltara.
“Jadi kalau nanti Pak Gubernur menyampaikan hasil laporan itu, dasar-dasarnya adalah hasil evaluasi dari kita semua,” ujar Wagub.
Pada rapat ini, Suriansyah selaku Sekda juga turut melaporkan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltara. Dibantu oleh perangkat daerah yang turut hadir, dijelaskan bahwa sejauh ini perkembangan pembangunan tersebut sudah mencapai lebih dari 50 persen dan membutuhkan peninjauan secara langsung.
Hal ini dapat dilihat dari adanya perkembangan pembangunan poros jalan di perbatasan Long Bawan-Lembudut Kabupaten Nunukan yang dikatakan telah mencapai 80 persen dari target.
“Lalu peningkatan jalan irigasi juga sudah mencapi 70 persen serta pengawasan survei lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, Wagub meminta kepada Sekda serta seluruh Perangkat Daerah yang hadir untuk bertanggungjawab terhadap pengawasan dan pengendalian pembangunan ini. Ia juga menyatakan akan ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek yang membutuhkan peninjauan langsung di lapangan.
“Untuk peninjauan ke lapangan, mohon dijadwalkan dengan mempertimbangkan efektivitasnya agar proses pengawasan dan pengendalian di setiap proyek terlaksana dengan baik,” pungkas Wagub Yansen. (gg/dkispkaltara)