Menganggur! Novel Baswedan Mengemis Kepresiden Untuk Diberi Kebijakan Kerja Kembali

  • Administrator
  • Sabtu, 11 September 2021 19:49
  • 56 Lihat
  • Nasional

Ck.CitaKaltara.Com   11 Sep 2021

NASIONAL

Novel Baswedan: Siapa aktor di balik serangan, isu 'talibanisasi' KPK,  hingga tudingan 'berpolitik' dengan menyeret nama Presiden Jokowi - BBC  News Indonesia

JAKARTA - Penyidik senior KPK novel Baswedan mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Presiden Jokowi atas rekomendasi Komnas HAM dan Ombusdman RI yang menyatakan terdapat pelanggaran HAM sampai maladmintrasi.

Novel Baswedan berharap Jokowi dapat menyelesaikan polemik TWK

“Dengan setelah dikeluarkan keputusan MK. MA, banding adminitrasi, rekomendasi Ombusdman RI dan rekomendasi Komnas HAM. maka saat ini hanya menunggu penyelesaian masalah tersebut dari Presiden, ” kata Novel, Kamis

Novel menyebutkan, pelaksanaan TWK yang adalah syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terungkap banyak perbuatan melawan hukum, dan perbuatan ilegal lainnya.

Hal ini sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM dalam temuan pemeriksaannya.

Terlebih 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) telah menyampaikan keberatan kepada Pimpinan KPK. tetapi justru hal itu dijawab dengan menolak keberatan.

75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

“Kami mengajukan banding administrasi kepada atasan Pimpinan KPK yaitu Presiden RI Pada Juli 2021,yang belum dijawab. Berdasarkan Pasal 77 ayat (4) UU No 30/2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan bahwa dalam waktu 10 hari kerja, ketika keberatan atau banding adminitrasi tidak dijawab, maka dianggap diterima, ” ujar Novel.

Namun dalam putusan MA yang baru saja dikeluarkan, tindaklanjut dari polemik TWK adalah keputusan pemerintah, sehingga dalam hal ini, Presiden memegang peranan karena sebagai kepala negara.

“Jadi mengingat sesuai dengan JR dari MA yang menyatakan bahwa tindaklanjut dari TMS adalah domain pemerintah, maka selanjutnya hanya menunggu respon dari Presiden terkait dengan hal ini, ” ujarnya.

.

Komentar

0 Komentar