Pemprov Kaltara Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum DPRD
- citakaltara.2020
- Selasa, 12 Juli 2022 16:13
- 148 Lihat
- Berita Utama
TANJUNG SELOR – Menjawab pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah berikan jawaban terkait pandangan umum terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Jawaban ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Dr H Suriansyah saat mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang di Kantor DPRD Kaltara, Senin (11/7).
Beberapa pertanyaan di antaranya adalah terkait realisasi belanja Pemprov Kaltara tahun 2021 dengan capaian sebesar 90,81 persen, Suriansyah selaku Sekprov Kaltara menyebutkan bahwa pemerintah akan berupaya agar belanja negara dapat lebih dimaksimalkan.
Ia mengaku bahwa pemerintah akan berupaya agar APBD tersebut dapat tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan fungsi, profosional, efesien dan efektif, serta lebih optimal.
“Dalam rangka peningkatan bidang kesehatan dan pendidikan, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran bidang kesehatan sebesar 10 persen pada APBD tahun anggaran 2022 dan anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen,” ujarnya. (dkisp)