Proses Sertifikat Lahan, Kemenag Bulungan Kembali Dapat Hibah dari Masyarakat

  • Administrator
  • Minggu, 12 September 2021 19:15
  • 43 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com  12 Sep 2021

Info Kaltara,Bulungan

BULUNGAN – Bentuk keseriusan pemerintah untuk membangun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kaltara tampaknya akan segera terwujud.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan tengah melakukan upaya agar lahan yang berlokasi Kecamatan Tanjung Palas itu segera memiliki sertifikat.

“Jadi luas lahan yang telah dihibahkan oleh Pemkab Bulungan ada 5 hektare yang sudah masuk di BPN untuk diterbitkan sertifikat,” ucap Kepala Kantor Kemenag Bulungan Saimin kepada Awak Media Ahad 12 September 2021.

Kata dia, tak hanya lahan 5 hektare ini yang dimiliki Kemenag Bulungan. Baru-baru ini Kemenag kembali menerima hibah lahan yang berdampingan dengan lahan awal seluas 5 hektare. Dimana nantinya lahan ini digunakan untuk pengembangan STAIN di Bulungan.

“Jadi disampingnya itu ada masyarakat lagi yang hibahkan tanah seluas 5 hektare jadi totalnya ada 10 hektare,” jelasnya.

Dia menuturkan dalam waktu dekat ini dirinya akan turun ke lokasi untuk mengecek tanah yang dihibahkan masyarakat tersebut. Supaya lahan tersebut bisa segera dibuatkan juga sertifikat.

“Kalau fisik sebenarnya mudah, sebenarnya yang penting dari Kemenag RI adalah legalitas lahannya dulu yang dilampirkan ke Pusat,” paparnya.

Pasalnya saat lahan sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama maka Kemenag RI dengan mudah mengucurkan anggaran untuk pembangunan fisiknya.

“Jadi STAIN merupakan satu-satunya yang akan berdiri di Kaltara khususnya di Bulungan sebagai ibukota provinsi,” pungkasnya

 

Komentar

0 Komentar