Gubernur dan Walikota Tarakan Teken Perjanjian Serah Terima Aset
- Administrator
- Selasa, 13 April 2021 10:36
- 50 Lihat
- Info Kaltara
Ck.CitaKaltara.Com 13 April 2021
Info Kaltara,Tarakan
TARAKAN – Sejumlah aset yang ada milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di Kota Tarakan, kini diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Selain menyerahkan aset milik pemprov, Pemkot Tarakan turut menyerahkan sebagaian aset miliknya kepada Pemprov Kaltara, Senin (12/4) di ruangan rapat Kantor Wali Kota Tarakan.
Untuk diketahui, aset yang diserahkan Pemprov Kaltara kepada Pemkot Tarakan yakni tanah dan bangunan eks Pembantu Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang sekarang digunakan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, serta sebagian aset tanah yang berada di RSUD Tarakan.
Sementara itu, dari Pemkot Tarakan menyerahkan asetnya berupa VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini digunakan RSUD Tarakan untuk lahan parkirnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menjelaskan, sejumlah aset yang diserahkan ke Pemkot Tarakan dulunya diperoleh dari Pemprov Kaltim. Aset tersebut, dihibakan ke Pemprov Kaltara guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.
“Jadi, sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, hal ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” jelas Gubernur Zainal.
Aset yang berada di Tarakan dan diserahkan ke Pemkot Tarakan tersebut, dikatakan Gubernur Zainal, selama digunakan berstatus pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan, dan difungsikan sebagai gedung DPRD Tarakan dan gedung Penyuluhan KB.
“Kita ingin mewujudkan Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, selain itu penyerahan aset ini bagian bentuk dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimakan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” terangan Gubernur.
Dengan penyerahan aset tersebut, Gubernur Kaltara berharap Pemkot Tarakan dapat memanfaatkan aset – aset tersebut dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang telah diserahkan Pemprov Kaltara harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemkot Tarakan, dengan harapan Pemkot Tarakan dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kaltara, Khususnya di Tarakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul menerangkan, Pemkot Tarakan dalam kesempatan ini turut menyerahkan beberapa aset yang ada di tarakan untuk dikelola Pemprov Katara. Aset tersebut berupa VIP Room Bandara Juwata Tarakan dan sebagian lahan di Jalan Pulau Irian, yang kini menjadi lokasi parkir RSUD Tarakan.
“Aset ini kita serahkan agar kedepannya dapat dikelola lebih baik lagi oleh Pemprov Kaltara, pada dasarnya aset Pemprov dan Pemkot ini milik negara, tinggal bagaimana kita menatanya sesuai dengan visi dan misi yang ada,” ungkap Khairul
Dengan diserahkannya sebagaian aset Pemprov yang ada di Tarakan ke Pemkot Tarakan, tak lupa Wali Kota Tarakan, Khairul mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.
“Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang telah membuktikan janji politiknya yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara, untuk dikelola Pemkot Tarakan,” pungkasnya
Sumber : Diskomimfo Kaltara
Editor : Sony