Workshop Hasil Rakornas, Pjs. Gubernur Togap Sampaikan Arahan Presiden Prabowo 

  • citakaltara.2020
  • Rabu, 13 November 2024 20:28
  • 26 Lihat
  • Info Kaltara

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara langsung membuka kegiatan “Seminar dan Workshop Hasil Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024”, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur baru, Selasa (12/11).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Hasil Rakornas ini bertujuan mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.

“Arahan Bapak Presiden RI agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efisien, efektif, dan harus tepat sasaran. Tidak terjadi pemborosan, jangan gunakan anggaran untuk hal yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Togap Simangunsong. 

Meneruskan arahan Presiden Prabowo, yakni menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara agar dapat mengefektifkan penggunaan APBD. 

Pada implementasi kebijakan nasional “Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah pusat dan daerah wajib secara operasional mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi SDA, pengendalian inflasi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan UMKM digital berskala global. 

“Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Makan Bergizi Gratis, diharapkan melibatkan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pemerintah daerah termasuk di kaltara bisa mendukungnya dan menambah perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara agar bebas dari praktik judi online, juga meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan memastikan ASN tidak terlibat judi online. 

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar menindaklanjuti hasil Rakornas tahun 2024 tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait,” tuntasnya. (dkisp)

Komentar

0 Komentar