BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pemprov Kaltara untuk Peningkatan Kepesertaan Jamsostek

  • Administrator
  • Rabu, 14 April 2021 09:39
  • 37 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com  14 April 2021

Info Kaltara,

TANJUNG SELOR -Terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kalimantan melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Pada pertemuan tersebut, Arif Wijahari selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Kesehatan Kalimantan menjelaskan bahwa Inpres tersebut bertujuan meningkatkan jumlah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Oleh karena itu, pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur pada Selasa, (13/4) ini membahas operasional Inpres tersebut di Provinsi Kaltara.

“Dengan Bapak Gubernur kita membahas terkait operasionalnya di wilayah Kaltara ini akan seperti apa. Dimulai dari lembaga-lembaga atau instansi di dinas yang terkait dengan optimalisasi program Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja, red) di Kaltara. Selain itu juga membahas mengenai siapa dan sektor apa saja yang akan terkait dengan Program ini,” paparnya.

Lembaga dan instansi yang dimaksud adalah perusahaan besar dan menengah, Usaha Kecil dan Mikro (UKM), serta sektor ekonomi mandiri.

“Perusaan besar dan menengah pada umumnya sudah ikut, namun di situ ada ketidak patuhan. Misalkan adanya bagian yang belum didaftarkan secara 100 persen, itu akan coba kita gali dari sisi penegakan kepatuhannya,” jelasnya lagi.

Selain itu, ia mengaku bahwa pemilik UKM serta usaha mandiri dapat berperan aktif untuk meningkatkan kepesertaan agar peningkatan jumlah perlindungan para tenaga kerja di Indonesia dapat terwujud.

Arif juga menjelaskan bahwa penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), tokoh-tokoh masyarakat, serta guru dapat menjadi peserta pada inpres tersebut.

“Diharapkan penerima KUR dapat menjadi peserta. Selain itu, Kementerian Agama yang membenahi tokoh-tokoh masyarakat bisa menjadi peserta kami. Kemudian di dinas pendidikan ada guru serta tenaga support dari sekolah juga bisa jadi bagian peserta kami,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa Gubernur Zainal akan mendukung penuh dan menjadikan Kaltara sebagai inisiator dari empat kabupaten dan satu kota di Kaltara yang dinamakan dengan Kaltara Insiatif.

Sebagai penutup pertemuan tersebut Deputi Direktur Wilayah BPJS Kesehatan Kalimantan melakukan penyerahan Inpres sebagai landasan hukum terbaru untuk pelaksanaan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.

Tidak lupa Gubernur Zainal melakukan penyerahan bukti kepesertaan atau kartu jamsostek kepada tenaga honorer di Pemerintahan Provinsi Kaltara.

“Jadi ada dua dinas yang mewakili penerimaan tersebut, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, penyerahan ini juga sebagai wujud kebanggaan teman-teman honor bahwa mereka sudah dilindungi program BPJS tenaga kerja,” ujar Roni Setiawan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Selor.

 

Sumber  : Diskomimfo Kaltara

 

Komentar

0 Komentar