Gubernur Tindaklanjuti Sertifikasi Lahan Tambak

  • citakaltara.2020
  • Kamis, 14 Oktober 2021 21:30
  • 55 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CITAKALTARA.COM   14 Oktober 2021 

INFO KALTARA

SAMARINDA – Sertifikasi lahan tambak juga menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Mengingat masih banyak lahan tambak yang belum bersertifikat.

Untuk itu Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menemui Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Timur, Andi Asnaedi, Kamis (14/10/2021) guna menindaklanjuti kedatangan Wakil Menteri ATR/BPN pada bulan Maret lalu.

“Persoalan tanah menjadi prioritas, salah satunya sertifikasi tambak. Kami terus berupaya menyelesaikannya khususnya mengenai perubahan status lahan tambak yang masuk dalam kawasan hutan agar segera disertifikatkan oleh masyarakat,”terang Gubernur saat berada di Samarinda, Kalimantan Timur.

Karena itu, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan harapan dan solusi kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan agraria di provinsi termuda ini.

Seperti diketahui, Kaltara memiliki luas wilayah 75.467 kilometer persegi yang terdiri atas empat kabupaten dan satu kota. Meliputi 55 kecamatan, 35 kelurahan, dan 447 desa, dengan jumlah penduduk 742.245 jiwa.

“Alhamdulillah kita dibantu Kanwil ATR/BPN Kaltim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendaftaran sertifikasi lahan masyarakat, dengan harapan ke depannya dapat memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat Kaltara,” jelasnya.

BACA JUGA : Peyangga Utama IKN, Sekprov Ingatkan Investor Untuk Gandeng Pengusaha Lokal Kaltara

Tak hanya itu, sertifikasi lahan masyarakat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan pembangunan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Baik ekonomi masyarakat yang berada di wilayah kota maupun desa, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal A.Paliwang-Yansen TP.

Dari pertemuan itu, Gubernur berharap agar status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan, atau masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya, serta tidak tumpang tindih.

“Hal ini agar dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Provinsi Kaltara. Kemudian saya juga mengharapkan melalui kegiatan ini tali silaturahmi Pemprov Kaltara dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN menjadi semakin erat dan kuat,” harap Gubernur.

Seperti diketahui, Wakil Menteri (Wamen) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunker Wamen didampingi oleh anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fernando Sinaga dan Muhammad Idris, beserta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Asnaedi. (adpim/dkisp)

Komentar

0 Komentar