Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Gubernur Bentuk TPAKD
- citakaltara.2020
- Rabu, 15 Desember 2021 14:20
- 47 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 15 Desember 2021
Info Kaltara
Tanjung Selor- Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Selasa (14/12).
Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal A.Paliwang ini bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta menggali potensi-potensi Provinsi Kaltara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Tedy Arief Budiman, Deputi Komisioner Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sarjito dan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma.
Mengawali sambutan Gubernur menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 3 dari 7 agenda pembangunan nasional yaitu penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, serta penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
“Seluruh agenda ini diharapkan dapat dipenuhi melalui dukungan perluasan akses keuangan, pendalaman sektor keuangan sehingga mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen per-tahun dan salah satu inisiatif untuk mendorong percepatan akses keuangan yaitu dengan membentuk tim percepatan ekonomi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Komisioner Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sarjito juga menyampaikan kepada tim percepatan keuangan untuk tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat tetapi juga perlu memberikan akses keuangan yang terpercaya.
“Kita harus penuh dengan inovasi, tim kami akan terus ke Kaltara, masyarakat harusnya tidak gampang percaya dengan pinjaman online dan rentenir, saya punya keyakinan bahwa Provinsi Kaltara ini akan menjadi Provinsi yang maju, inovatif, dan terdepan,” tegasnya. (TR/dkispkaltara)