Coastal Road Nunukan Ditarget Rampung Dalam 3 Bulan

  • Administrator
  • Jumat, 17 September 2021 19:56
  • 67 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CITAKALTARA.COM   17 Sep 2021

Info Kaltara

NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si menargetkan peningkatan coastal road harus segera rampung di penghujung tahun 2021. Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) proyek infrastruktur di Kabupaten Nunukan, Jumat (17/9/2022).

Wagub menyebut, tidak hanya jalan untuk lalulintas kendaraan yang akan dibangun. Tetapi akan didesain sedemikian rupa, sehingga menjadi salah satu ikon Kabupaten Nunukan seperti daerah lainnya.

“Kita harapkan pembangunan jangka panjangnya ada pedesterian di pinggir dan jogging track. Lokasi jalan ini kan tepat berada di pinggir laut sehingga sangat bagus jika dibangun landmark yang dapat menjadi ikon baru masyarakat Nunukan,”jelas Wagub.

“Jika peningkatan jalannya menggunakan anggaran pemprov. Untuk sarana pendukung lainnya, kita harapkan dilakukan keroyokan, baik dari kabupaten dan pemerintah pusat. Sehingga pembangunannya benar-benar terintegrasi,”kata Wagub.

Berkaitan dengan anggarannya, Wagub berharap tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi saja tetapi juga dari Pemkab Nunukan bahkan dukungan pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi.

Peningkatan coastal road pada ruas jalan Mansapa – Pelabuhan – Ferry Sei Jepun – Sedadap – Lanal – Simpang Kadir – Pelabuhan Tunon Taka itu dikucur alokasi anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk pengerjaannya.

“Target pengerjaannya 141 hari. Kita akan lihat dua bulan lagi progress-nya,” jelas Wagub didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar.

Sebelumnya, Wagub juga melihat ruas jalan di Kota Tarakan yang termasuk daftar paket pemeliharaan pada kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov)

Di mana Wagub menginstruksikan perlunya revitalisasi jaringan drainase dan pipa PDAM, pembuatan area parkir di depan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan, termasuk revitalisasi pagar kawasan konservasi tersebut. (Adpim)

Komentar

0 Komentar