Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolahan Keuangan di Daerah
- citakaltara.2020
- Senin, 17 Oktober 2022 14:21
- 51 Lihat
- Info Kaltara
TARAKAN – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perbendaharaan Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2022 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Tarakan Plaza tersebut, dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum, dan dihadiri jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (L/K), Senin (17/10/2022).
Hadir pula, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggarannya kegiatan yang diinisiasi oleh BKAD Kaltara.
Menurutnya, selain menjadi wadah silaturahmi dan komunikasi, peningkatan terhadap kualitas pengelolaan keuangan di daerah sangat diperlukan.
Hal ini, agar pengelolaan keuangan di daerah dapat dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai antara pemerintah daerah, baik provinsi dengan kabupaten dan kota maupun antar kabupaten dan kota sendiri.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Gubernur meminta kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaiknya.
“Saya harap seluruh peserta mampu mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan transparan. Dimana pada akhirnya, hal tersebut akan dapat mendukung cita-cita kita untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” tutur Gubernur dalam pembukaan rakornis perbendaharaan tersebut.
Selain itu, hal lain yang juga disampaikan terkait ketelitian. Gubernur meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat lebih cermat dan teliti dalam melakukan perhitungan dan pengklasifikasian kegiatan serta memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan.
“Hal ini penting untuk saya tegaskan, mengingat ketelitian dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan, merupakan salah satu langkah kita untuk terhindar dari tindak pidana korupsi,” terangnya.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, sebagaimana termaktub dalam arah kebijakan Kepala Daerah, Pemprov berupaya menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di Kaltara, dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan.
Adalah dengan meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan daerah dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang Efektif, Efisien, dan Transparan.
Melalui arah kebijakan ini pula, lanjut Gubernur, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, kelak akan terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.
“Pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik, kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dan, dengan kepercayaan dan dukungan masyarakat tersebut, tentu program-program dari pemerintah akan semakin mudah untuk dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rakornis perbendaharaan 2022, terdapat beberapa materi penting yang disampaikan oleh narasumber. Yaitu Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diatur dalam Permendagri No.79/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selanjutnya, tentang Financial Management Information System (FMIS), merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh BPKP. FMIS ini penting, untuk mempermudah proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah mulai perencanaan sampai dengn pelaporan.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BKAD provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltara, para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemprov Kaltara.
Sementara narasumber pada rakornis, Pejabat Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, Pejabat BPD Kaltim-Kaltara, Pejabat Kantor Wilayah BPKP Kaltara, perwakilan Biro Pengadaan Baran dan Jasa, perwakilan Bidang Akuntansi BKAD Kaltara, perwakilan Kantor BPJS Cabang Tarakan, dan perwakilan Kantor PT Taspen Cabang Tarakan. (dkisp)