Sekprov Himbau Hasil Proper Terarsipkan dengan Baik

  • citakaltara.2020
  • Selasa, 17 Oktober 2023 10:11
  • 52 Lihat
  • Info Kaltara

PELUNCURAN : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri peluncuran proper PKN Tk II, Senin 

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP mengikuti peluncuran proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tk.II). 

Dalam sambutannya, Suriansyah meneruskan pesan gubernur untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) atau CASN dapat mengembangkan kreativitasnua. 

“Sejak teman-teman menjadi CPNS sudah dilatih untuk berinovasi dan berkreasi. Kalau di tingkat dasar namanya aktualisasi,” kata Suriansyah.

Ia mengungkapkan, pengalamannya semasa menjabat Kepala BPSDM Kaltara, peringkat terbaik 45 sebagian besar adalah karya PKN IV.

Untuk memperkaya ilmu pengetahuan di bidang pengembangan inovasi, Sekprov meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk mendokumentasikan hasil proyek perubahan yang telah rampung. 

“Saya berharap pada anak pelajar kita dan masyarakat bisa berkunjung ke perpustakaan untuk bisa melihat proper-proper, aksi-aksi inovasi dan kreativitas itu. Bahkan kalaupun juga ada se-Indonesia. Di situ orang bisa melihat aksi inovasi dan kreativitas ASN kita,” imbuhnya.

Untuk diketahui, terdapat 3 inovasi aksi perubahan yang telah disusun dan disosialisasikan. Aksi perubahan tersebut di antaranya; 1. Strategi Dalam Meningkatkan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK – APIP (SIAP LANJUTKAN) oleh Inspektur Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati; 2. Akselerasi Program Pendampingan Kinerja di Kalimantan Utara (siP dampinK KU)oleh Kepala Biro Organisasi, Flora; dan ketiga adalah Seputar Isu Pemerintahan Dan Galeri Klarifikasi Pemerintah Kalimantan Utara (SINGAL KU) oleh Kepala Biro Administarsi Pimpinan, Jaini.

“Saya harapkan ketiga aksi perubahan tersebut tidak hanya merupakan bagian dari kebutuhan akan Pelatihan Kepemimpinan Nasional semata, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai satu bentuk inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Serta menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap organisasi perangkat daerah,” tuntasnya.(dkisp)

Komentar

0 Komentar