Gubernur Buka Sosialisasi Pengawasan Sistem Pengawasan Keuangan Desa
- citakaltara.2020
- Rabu, 17 November 2021 20:44
- 50 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 17 November 2021
Info kaltara
Tarakan-Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap pengoptimalan peran pengawasan keuangan desa yang efektif dan efisien, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara menggelar Sosialisasi Pengawasan Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa dan Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se Kaltara Tahun 2021, di Swissbell Hotel, Rabu (17/11).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 17-18 November 2021 ini dibuka oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang dan dihadiri narasumber dari Deputi BPKP, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri RI, dan Inspektur Daerah Provinsi Kaltara.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan APIP se-Kaltara. Karena menurutnya kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu upaya untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Ini dalam rangka mencegah hal-hal yang berpotensi menjadi penyimpangan dan mengarah pada tindak pidana korupsi,” jelas orang nomor satu di Kaltara ini.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Gubernur Zainal pun mengingatkan dan meminta kepada peserta untuk serius dan memanfaatkan sebaik-baiknya sosialisasi ini guna meningkatkan kompetensi dan integritas APIP dalam mewujudkan peran sebagai Consulting Partner dan Quality Assurance.
“Untuk mewujudkan sistem tata kelola yang baik tersebut tentu dibutuhkan perencanaan yang strategis dalam pengawasan pemerintah daerah,” ujarnya.
Gubernur Zainal mengajak kepada semua untuk saling bersinergi dan bersama-sama mewujudkan transparansi akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran. Serta melakukan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfokus pada usaha tindakan dan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta memperhatikan prioritas dan resiko.
“Demikian pula untuk mewujudkan akuntabilitas dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel dan disiplin anggaran,” jelasnya
Perlu diketahui, untuk saat ini Pemprov Kaltara dalam menyusun rencana pengawasan telah melakukan penyusunan berbasis resiko dan berorientasi paling strategis.
“Saya berharap melalui pembinaan dan pengawasan berbasis resiko dan prioritas tersebut kita dapat mewujudkan visi-misi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera sehingga tercapai suatu sistem pemerintahan provinsi yang ditopang tata kelola kabupaten/kota sebagai pilar utama secara profesional, efisien, efektif dan fokus pada sistem pengawasan yang berbasiskan kinerja,” katanya.