Walikota Tarakan Menyerahkan Dokumen Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  • citakaltara.2020
  • Kamis, 18 November 2021 17:53
  • 41 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CitaKaltara.Com  18 November 2021

Info Kaltara,Pemkot Tarakan

 

 

 

 

 

 

 

TARAKAN - Wali kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan dokumen penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Puskesmas Juata, Puskesmas Mamburungan, dan Puskesmas Sebengkok.

Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Imbaya pada Rabu, 17 November 2021, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan para Kepala Puskesmas.

Wali Kota pada kesempatan ini berpesan kepada pengelola BLUD untuk memperhatikan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan mengingat kemandirian merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan BLUD. Status BLUD bagi Puskesmas juga merupakan peluang untuk semakin memenuhi pelayanan dasar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Catatan: Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.

Sumber : Humas tarakan

Komentar

0 Komentar