Gelar Pasukan Ops Patuh Kayan, Polres Bulungan Sasar Lokasi Rawan Laka dan Pengendara Langgar Prokes

  • Administrator
  • Senin, 20 September 2021 18:48
  • 52 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CITAKALTARA.COM   20 Sep 2021

Info Kaltara,Bulungan

BULUNGAN – Secara serentak kepolisian kembali melakukan giat Operasi Patuh termasuk Polres Bulungan yang akan melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2021 yang dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Sebelum pelaksanaannya, Polres Bulungan lakukan apel gelar pasukan yang melibatkan personel kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Operasi Patuh Kayan ini akan kita laksanakan selama 14 hari, secara serentak di wilayah hukum kita,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada awak media, Senin 20 September 2021.

Dia menuturkan, sasaran Operasi Patuh Kayan 2021 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

Serta lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19. Didalam pelaksanaan Operasi Patuh ini diperlukan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak.

“Tujuannya supaya terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan laka, langgar dan macet, meningkatnya ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya intensitas penyebaran Covid-19 di Bulungan,” jelasnya.

Ronaldo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020, jumlah angka laka lantas ada 1 kasus dan jumlah pelanggaran lalu lintasnya sebanyak 62 tilang dan 1.164 teguran.

Foku mereka seperti menindak pelanggaran berupa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara,  konsumsi alkohol saat berkendara dan melebihi muatan kendaraan.

“Adapun cara bertindak dalam operasi patuh kayan 2021 pertama melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta lokasi penyebaran Covid-19,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.

Kedua, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kemudian tentang bahaya covid-19 melalui pemasangan spanduk, banner, baliho serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta pembuatan marka distancing di simpang jalan utama yang dilengkapi Apill atau Traffic Light.

“Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19,” paparnya.

Lulusan Akpol 2003 ini menambahkan, setiap personel yang terlibat Operasi Patuh ini untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan dalam bertindak wajib mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

“Ke depankan tindakan humanis kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes dan melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” pungkasnya

 

editor : admin

sumber : relasi media

Komentar

0 Komentar