Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

  • citakaltara.2020
  • Selasa, 21 Juli 2026 20:03
  • 80 Lihat
  • Info Kaltara

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan penanganan jalan di perbatasan terus dilakukan.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan seperti di Krayan itu sudah diproses. Bahkan penanganan yang dilakukan secara bertahap telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. 

"Seperti di tahun 2025 itu, kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 M melalui  DAU (dana alokasi umum) bidang infrastruktur  senilai Rp160 miliar dan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp40 miliar, tetapi telah dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang," ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7). 

Kemudian, saat audiensi gubernur seluruh Indonesia dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta pada tahun 2025 lalu, Gubernur Kaltara juga berhasil meyakinkan Menkeu Purbaya sehingga wilayah Krayan mendapatkan 'suntikan' dana Rp150 miliar. 

 "Semua anggaran tersebut  sebesar Rp150 miliar diarahkan ke jalan lingkar Krayan, dimana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar tiap tahunnya melalui IJD yang pelaksanaannya dan pembiayaannya adalah BPJN Kaltara (Kementerian PU). Di mana pada tahun 2025 dilakukan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025/2026. Anggaran tersebut tidak masuk dalam batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kaltara,”terangnya. 

Sementara itu, di BPJN penanganannya harus sampai aspal. Hal ini yang kemudian membuat dilema di pemerintah daerah, karena seperti yang tahun 2025 dikerjakan dengan anggaran multiyears sebesar Rp50 miliar itu hanya mampu menyelesaikan sekitar 3 kilometer. 

"Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa panjang," tegasnya. 

Selain itu, Helmi juga mengatakan bahwa dalam pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta waktu bertemu membahas permasalahan jalan di wilayah perbatasan Kaltara ini. 

"Insha Allah Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, itu berharap konstruksi jalan di perbatasan itu cukup sampai perkerasan saja dulu," tegasnya. 

Ia pun meyakini anggaran Rp150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk penanganan jalan di Krayan itu sudah cukup untuk membantu masyarakat walaupun dengan permukaan perkerasan aggregat. 

"Ini yang nanti kita mau minta di Kementerian PU bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Kita minta fungsional jalannya, itu yang penting," jelasnya. 

Untuk diketahui, dalam lima tahun terakhir Pemprov Kaltara telah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp79,39 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini. 

Dari total anggaran itu terperinci Rp30,51 miliar di tahun 2021, kemudian Rp15,02 miliar tahun 2022, Rp5 miliar di tahun 2023, Rp22,35 miliar tahun 2024 serta Rp6,5 miliar tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut, menyampaikan bahwa dari dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, terdapat 22 kecamatan yang menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat. 

“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan intervensi kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pemenuhannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Bertius.

Komentar

0 Komentar