Pemkot Tarakan Tegaskan Naik Banding Soal HGB THM
- Administrator
- Rabu, 22 September 2021 19:44
- 46 Lihat
- Info Kaltara
CK.CITAKALTARA.COM 22 Sep 2021
Info Kaltara,Tarakan
Kabag Hukum Pemkot Tarakan, Sofyan.
TARAKAN – Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Samarinda beberapa hari lalu telah memutuskan bahwa salah satunya merekomendasikan Pemerintah Kota Tarakan untuk memperpanjang HGB dari para tenant.
Tentunya hal ini tidak berhenti sampai disini. Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan, Sofyan menerangkan bahwa akan menempuh langkah selanjutnya yakni naik banding.
“Langkahnya seperti yang saya bilang dalam hal ini Pemkot Tarakan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut dan siap kita naik banding,” tegasnya kepada awak media, Senin (20/9/2021).
Untuk kesiapan sendiri Pemkot Tarakan telah menyiapkan dan akan mengevaluasi hasil yang dikeluarkan oleh PTUN.
“Kita lihat saja perjalanan nya nanti untuk dokumen-dokumen nya kita akan serahkan ke pengadilan biar saja pengadilan yang menilai,” imbuh dia.
Sofyan menjelaskan bahwa untuk menuju suatu keputusan pengadilan yang ingkrah membutuhkan proses dan upaya hukum yang panjang, dari itu ia bersama tim saat ini tetap berusaha.
“Kita serahkan aja nanti ingkrahnya bagaimana, kan upaya hukum masih panjang,” tuturnya
Disinggung soal Tenant yang sempat melakukan syukuran atas kemenangan pada beberapa hari lalu, Sofyan berkata hal ini merupakan bentuk kewajaran sebagai ucapan syukur manusia kepada Tuhan.
“Ya itu wajar aja, selayaknya manusia kita bersyukur wajar, silahkan saja,” tandasnya.
editor : admin
sumber : relasi media