Pacu Pemekaran DOB Tanjung Selor
- citakaltara.2020
- Jumat, 24 Februari 2023 22:37
- 49 Lihat
- Info Kaltara
TANJUNG SELOR - Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Seminar Spesial “Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor” di Ruang Serbaguna Lantai I, Gedung Gabungan Dinas, Provinsi Kaltara.
Sebagai salah satu bagian pelopor yang paham tentang situasional pemekaran Kaltara, dalam kesempatan itu, Yansen TP turut menjadi narasumber utama dalam seminar itu.
Yansen menyambut baik terselenggaranya giat ini, menyatukan pemahaman dalam memacu progres pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Hal tersebut demi kemajuan dan masa depan Kaltara.
Seperti diketahui bersama, Ibu Kota Provinsi Kaltara sampai dengan saat ini masih berstatus kecamatan di kecamatan Tanjung Selor, di mana juga ditempati Ibu Kota Kabupaten Bulungan.
“Idealnya, Ibu Kota Provinsi harusnya berbentuk kota. Hanya saja, untuk menuju kota ada proses yang harus dilalui, yakni membentuk beberapa kecamatan,” ungkap Wagub Yansen.
Kondisi saat ini, Tanjung Selor masih memiliki 1 kecamatan, padahal sejatinya untuk kota Tanjung Selor butuh 4 kecamatan.
Untuk itu, terkait rencana pemekaran wilayah mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan menjadi agenda yang harus dilakukan pemerintah daerah, sebagai langkah persiapan untuk pembentukan DOB Tanjung Selor.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang pembentukan DOB Tanjung Selor bagian penting dari upaya memajukan Provinsi Kaltara.
Terlebih, kata Yansen, keberedaan Kaltara sebagai daerah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yang akan turut mendukung kemandirian energi dan pangan.
Kaltara juga, lanjutnya akan menjadi daerah penyangga pertahanan dan keamanan utama bagi IKN karena letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
Lebih jauh, Yansen memandang pembentukan DOB Tanjung Selor, tidak hanya merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan amanat pasal 27, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi, “Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan”.
Menurutnya dengan terbentuknya DOB Tanjung Selor, tentu akan membawa implikasi yang luas, baik pada tata ruang Provinsi, Kabupaten/Kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.
Berkembangnya pelaksanaan pembangunan di Kaltara, seiring dengan hadirnya Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)/KIHI, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mengarang.
“Tentu infrastruktur, sarana dan prasaran serta layanan publik juga harus ditingkatkan, termasuk dalam kaitan menghadirkan DOB Tanjung Selor sebagai syarat mutlak,” tutur Wagub.
Wagub mengajak untuk terus meningkatkan sinergi dan berkomitmen, untuk memastikan seluruh persiapan secara administrasi terus dilakukan dari tingkat paling bawah.
Selain itu yang tidak kalah penting, dalam pemekaran harus memperhatikan kajian teknis, diantaranya berkaitan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya. Sebab hal itu menjadi acuan dalam rangka pemekaran.
“Saya berharap kita semua disini bersinergi dan memulai kembali kerangka kerja kita. Agar apa yang menjadi syarat udang-undang, dan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltara khususnya yang ada di Kabupaten Bulungan dapat terwujud secepatnya pemekaran ini,” tandasnya.
Hadir dalam acara, Presedium DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie, S.E., MM., Ketua Umum Forkonas PP-DOB, Syaiful Huda, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab, H Jamaludidn Saleh, S.Pd., Guru Besar Universitas Borneo (UB) Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., unsur Forkopimda Bulungan, serta Manager Tribun Kaltara, Sumarsono. (dkisp)