Melalui SAKIP dan PMPRB Pemprov Harap Tingkatkan Pelayanan Publik
- citakaltara.2020
- Rabu, 24 November 2021 18:10
- 53 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 24 November 2021
Info Kaltara
Nunukan-Upaya lahirkan efisiensi serta efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data demi tata kelola pemerintah yang baik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan hadiri kegiatan Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga termasuk dalam satu rangkaian Pembukaan Kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
“Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan peraturan Permenpan (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, red) RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Biroksasi,” ujar Datu Iqro dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (23/11).
Selain itu, Datu Iqro yang mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari perwujudan transparansi informasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan tehadap peningkatan kinerja dalam reformasi birokrasi pelayanan publik. Semua aspek seperti pelaksanaan, proses bisnis, pemerintah, dan pengawasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Kaltara hadir untuk terus memberikan pendampingan-pendampingan kepada pemerintah di kabupaten/kota. Pendampingan penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna serta memantapkan birokrasi pada pemerintahan,” jelasnya lagi.
Menurutnya, upaya dalam peningkatan pelayanan publik sering terhambat karena rendahnya efektivitas dan efisiensi birokrasi publik serta adanya proses bisnis yang terlalu rumit dan tumpang-tindih.
“Di sini pentingnya peta proses bisnis yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk mengembangkan kerja yang efektif dan efisien antar unit untuk melahirkan kinerja yang sesuai dengan tujuan pendirian organisasi atau menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” papar Datu Iqro.
Ia berharap adanya peta proses bisnis tersebut dapat memperlihatkan titik permasalahan agar solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan proses bisnis dapat menjadi standar pelaksanaan pekerjaan untuk memudahkan pengendalian dan mempertahankan pola kualitas kerja. (dkispkaltara)