Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Perkuat Agenda Percepatan Penurunan Stunting
- citakaltara.2020
- Jumat, 24 Desember 2021 23:33
- 48 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 24 Desember 2021
Info Kaltara
Tanjung Selor – Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara melakukan sosialisasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Gedung BPU Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kamis (23/12).
Sebagai informasi, stunting merupakan kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak yang kurang jika dibandingkan dengan umurnya atau kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan dengan penyebab utamanya adalah kekurangan nutrisi.
Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suriansyah, Gubernur mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua terhadap bahayanya stunting serta kita semua dapat bersinergi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltara,” ujarnya.
Selain Sosialisasi Perpres 72 tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga menyerahkan mesin pencacah pelepah kelapa sawit kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suka Maju.
Mesin tersebut merupakan salah satu alat yang diharapkan oleh BUMDes Suka Maju untuk membantu pembuatan pakan ternak dan kompos yang ada di Desa Panca Agung.
“Semoga dengan adanya mesin ini proses pencacahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan saya berharap semoga alat ini bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesan Gubernur melalui Sekda kepada masyarakat desa Panca Agung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala DPMD Edy Suharto, terdapat 4 desa yang menerima mesin pencacah pelepah kelapa sawit yaitu Desa Sanur Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan, Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, dan Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan. (TR/dkispkaltara)