FKUI Yakin Pemerintah Berikan Solusi
- citakaltara.2020
- Selasa, 25 Januari 2022 11:44
- 42 Lihat
- Info Kaltara
CK.CitaKaltara.Com 25 Januari 2022
Info Kaltara
TANJUNG SELOR – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kalimantan Utara (Kaltara) yakin pemerintah bakal memberikan solusi terbaik mengenai persoalan buruh di provinsi termuda ini. Hal ini disampaikan Koordinator FKUI Kaltara, Mesran usai beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP M.Si, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, peluang investasi di Kaltara juga kerap menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya, mengenai kesesuaian aturan yang berlaku di perusahaan dengan produk undang-undang di Indonesia. Misalnya, penerapan aturan perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kami sangat senang, bangga, serta bahagia karena bisa melakukan pertemuan dengan Bapak Wagub, sehingga mendapatkan solusi terbaik,” kata Mesran.
Mesran menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh enam orang perwakilan FKUI ini menjurus pada enam perusahaan di Kaltara yang sebagain besar berdiri di Kabupaten Tana Tidung.
“Bapak Wagub tadi memberikan saran untuk menegakan aturan dan berdiri secara independen, jadi pihak serikat berdiri secara serikat, pihak pemerintah berdiri secara pemerintahan, dan perusahaan juga berdiri secara perusahaan,” bebernya.
Melalui pertemuan ini, ia mengaku sangat meyakini bahwa Wagub Yansen dapat memberikan solusi terbaik kepada para buruh sekaligus sebagai upaya menyejahterakan masyarakat di Kaltara.
“Kami telah menemukan titik terang serta akan mengikuti arahan dan solusi yang beliau sampaikan, selain itu kami juga tidak bosan-bosannya melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah maupun perusahaan tanpa harus menyalahkan antara satu dengan yang lainnya,” tuntasnya.
Sementara itu, Wagub Kaltara, Dr Yansen TP M.Si meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus mengambil sikap tegas dan independen. Ketika ada ada laporan, harus segera diindaklanjuti
“Terkait permasalahan kali ini, saya minta dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara untuk mengambil sikap. Jadi jika perusahaan membandel segera ditindaklanjuti, jangan dibiarkan terus dan harus ada penyelesaian,” tegas Yansen. (saq/dkispkaltara)