Jembatan Desa Setarap Rusak Parah, PUPR Malinau Akan Buat Perbaikan Darurat
- Administrator
- Kamis, 26 Agustus 2021 20:50
- 58 Lihat
- Info Kaltara
Ck.CitaKaltara.Com 26 Agust 2021
Info Kaltara,Malinau
MALINAU,Ck – Sempat mendapat protes dari beberapa netizen di Media Sosial (Medsos) karena kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, terhadap kondisi salah satu jembatan yang ada di Desa Setarap. Pihak Dinas PUPR Malinau akhirnya angkat suara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Malinau Tomy Labo mengatakan, saat ini kondisi jembatan Desa Setarap memang mengalami rusak parah akibat bencana alam beberapa waktu yang lalu.
“Wajar bila ada yang protes, karena kondisi jembatan memang sudah tidak bisa digunakan. Apalagi jembatan itu merupakan jembatan penghubung,” kata Kepala Dinas PUPR Malinau Tomy Labo Tomy, Kamis (26/8/2021).
Meski begitu, Tomy juga turut menyesalkan protes masyarakat yang ada di Medsos. Menurutnya semua kejadian itu tidak bisa sepenuhnya menjadi salah Pemkab Malinau. Sebab, jembatan tersebut merupakan aset Pemprov Kaltara, yang mana Pemkab juga memiliki batasan dalam mempertanggungjawabkan aset daerah.
“Kita mau perbaiki tapi jembatan itu bukan wewenang kita, melainkan wewenang pemerintah provinsi dan ini yang masyarakat tidak tahu tentang aset pemerintah pusat, aset pemerintah provinsi dan aset pemerintah daerah yang ada di Malinau. Jika kita melanggar wewenang ini tentu kita lagi yang salah,” ungkapnya.
Pun demikian, Tomy membeberkan pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja terkait kerusakan jembatan yang ada di Desa Setarap. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan sesegera mungkin memperbaiki kondisi jembatan.
“Bisa kita perbaiki tapi hanya sebatas tindakan darurat agar jembatan itu bisa dipakai sementara, dan hal itu juga sudah masuk agenda kerja kita dalam waktu dekat ini,” bebernya.
Sedangkan untuk pemulihan total, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PUPR Kaltara dan hanya tinggal menunggu tindakan lebih lanjut dari PUPR provinsi.
“Pengerjaan total tetap provinsi yang melakukannya, karena aset itu memang milik provinsi dan kita sudah kordinasi terkait hal itu. Semoga dalam waktu dekat ini bisa terealisasi,” tutupnya. (*)
Editor :Admin
Sumber : Relasi media