Mulai Senin Depan, SOA Barang Sungai Akan Dilakukan di Lumbis Nunukan

  • Administrator
  • Jumat, 27 Agustus 2021 19:13
  • 43 Lihat
  • Info Kaltara

Ck.CitaKaltara.Com  27 Agust 2021

Info Kaltara,Nunukan

NUNUKAN –  Setelah peluncuran di Krayan, Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang sungai juga akan kembali diluncurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan, Senin 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu di Disampaikan oleh Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Penting dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Abdul Rahman yang menyebut, pengangkutan melalui sungai ini akan mulai dilakukan di tiga kecamatan.

“Senin depan kita sudah mulai mengangkut barang ke tiga kecamatan yakni Lumbis Ogong, Pansiangan, Lumbis Hulu. Satu kali berangkat itu kapasitas Perahunya 1 ton,” kata Abdul Rahman, kepada Awak Media, Jumat (27/8/2021).

Namun karena muatan kapala yang terbatas, maka pengiriman pertama akan dilakukan di Kecamatan Lumbis Ogong lebih dulu. Kemudian Lumbis Pansiangan dan terakhir di Lumbis Hulu.

Dia berpesan, bagi warga yang menemukan harga yang tidak sesuai yang ditetapkan oleh kecamatan setempat. Agar langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Dinas perdagangan kabupaten Nunukan atau kecamatan, selaku pengawas agar cepat mengambil langkah apa permasalahan tersebut. 

Editor : Admin

Sumber : Relasi Media

Komentar

0 Komentar