Pemprov Kaltara Usulkan Rp 3 Triliun untuk Kawasan Khusus Tanjung Selor

  • Administrator
  • Senin, 27 September 2021 19:12
  • 50 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CITAKALTARA.COM   27  Sep 2021

Info Kaltara,TG.SELOR

Melihat lebih dekat wajah Ibu Kota Kalimantan Utara - Backpacker Jakarta

TANJUNG SELOR- Pihak Pemprov Kaltara melalui Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Tanjung Selor, telah mengusulkan anggaran senilai Rp 3 triliun kepada pemerintah pusat terkait pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor.

Kawasan Khusus Tanjung Selor diketahui direncanakan untuk membangun pusat pemerintahan Ibukota Kaltara, sekaligus mempersiapkan Tanjung Selor sebagai Kotamadya.

Selain itu, dengan adanya Kawasan Khusus yang areanya mencakup Kecamatan Tanjung Palas, maka juga mempersiapkan pemindahan Ibukota Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas.

Merespon hal itu,Bupati Bulungan mengaku mendukung usulan pihak Pemprov KaltaraDirinya berharap usulan tersebut dapat terealisasi di tahun 2022 mendatang

Jongfajar Kelana

"Mudah-mudahan usulan ini mendapatkan respon dari kementerian terkait dalam upaya percepatan pembangunan kawasan khusus Ibukota Kaltara," kata Bupati Syarwani Senin (27/9/2021).

Terkait jumlah anggaran yang diusulkan, pihaknya mengatakan angka tersebut cukup realistis untuk melakukan pembangunan kawasan khusus.Menurutnya dana sebesar itu bisa saja tidak berasal dari APBN, namun juga bisa berasal dari APBD baik Pemprov Kaltaramaupun Pemkab Bulungan.

"Secara akumulasi mungkin, tapi kita lihat tidak hanya dari APBN saja, mungkin bisa juga kolaborasi Pemprov dan juga Pemkab," katanya.

Lebih lanjut, Bupati Syarwani mengaku, hingga kini dasar hukum yang nantinya mengatur pembangunan Kawasan Khusus Tanjung Selor belum selesai tersusun.

Namun dirinya meyakini usulan dari pihak Pemprov Kaltara dapat mempercepat realisasi pembangunan Kawasan Khusus tersebut.

"Memang pernah kita diskusikan di tingkat Kemendagri, tapi sampai hari ini belum ada aturan Peraturan Pemerintah untuk pembangunan Kawasan Khusus," ujarnya."Tapi tentu usulan ini bisa menjadi bagian percepatan pembangunan kawasan khusus," tambahnya. 

editor : admin

sumber : relasi media

 



 

 




 



 

Komentar

0 Komentar