Pemprov Dorong Peningkatan Pemasaran Produk Perikanan Kaltara
- citakaltara.2020
- Minggu, 28 Juli 2024 19:23
- 68 Lihat
- Info Kaltara
NUNUKAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hasriyani, S.H., M.M secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Dukungan Teknis Peningkatan Ekspor Produk Perikanan oleh Kementerian Perdagangan RI di Provinsi Kalimantan Utara, di Hotel Neo Fortuna, Kamis (25/7).
Dalam sambutannya Hasriyani mengapresiasi Kementerian perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang melaksanakan kegiatan ini.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas mutu produk perikanan dan kompetensi para pelaku usaha di Kaltara secara komprehensif dan sustainable,” katanya.
Melalui kegiatan ini agar dapat mendorong gairah pemasaran produk perikanan Kaltara di pasar ekspor melalui manajemen tata kelola sumber daya perikanan di Indonesia.
Hasriyani menuturkan melalui kegiatan ini dapat ditemukan solusi bersama dalam meningkatkan pemasaran produk perikanan di Kaltara, yang memiliki potensi sangat besar tapi belum dimanfaatkan dengan tepat.
Sekaligus mendorong sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengaktifkan PLBN Sei Nyamuk di Sebatik sebagai Entry Point yang disepakati oleh Malaysia akan menjadi pintu masuk keluar barang dan orang, serta pemanfaatan SKPT sebagai pelabuhan ekspor untuk produk perikanan.
“Diharapkan kedepan provinsi Kalimantan Utara memiliki hilirisasi produk perikanan melalui industri pengolahan hasil perikanan yang modern dan dikelola secara profesional agar dapat meningkatkan nilai jual produk perikanan dibandingkan hanya sekedar menjual raw material ke negara lain,” tuntasnya.
Turut hadir diantaranya Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Dr. Ir. Iskandar Panjaitan, M.Sc., Kepala Inspektur I, Ojak Simon Manurung, SE., M.M., Direktur Kepelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris, Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Aziza Rahmaniar Salam, Atase Perdagangan Tokyo, Merry Astrid Indriasari, jajaran perangkat daerah dan peserta kegiatan.(dkisp)