Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla
- citakaltara.2020
- Rabu, 28 September 2022 20:54
- 49 Lihat
- Info Kaltara
DENPASAR - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor Brigdalkarhutla) dalam rangka Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di wilayah Provinsi Kaltara berlangsung di Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, Denpasar Bali, Rabu (28/9).
Selain astisipasi penangangan Darkarhutla, kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara itu, turut dilakukan guna Optimalisasi Kinerja Brigdalkarhuta pada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara hadir didampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr Bustan, SE.,M.Si., serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Syarifuddin.
Dikatakan, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Salah satunya, meminta seluruh unsur pemerintah di daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk terus meningkatkan kewaspadaan akan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, dalam sambutannya menuturkan bahwa setiap tahunnya, Pemprov Kaltara rutin mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal antisipasi pencegahan Karhutla ke seluruh wilayah Kabupaten dan Kota se-Kaltara.
Pemprov juga mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan membentuk masyarakat peduli api pada setiap desa-desa yang rawan terjadi Karhutla.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka terjadi Karhutla di Provinsi Kaltara.
Gubernur berharap melalui kegiatan Rakor Brigdalkarhutla ini, dapat menyatukan niat dan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan khususnya di Provinsi Kaltara melalui tindakan yang serius, cepat dan terukur.
“Diharapkan rakor ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan secara komprehensif di Provinsi Kaltara, melalui pencegahan, sumber daya manusia, dan teknologi,” pungkasnya. (dkisp)