Dominasi Penerimaan Pajak Kaltara dari PKB dan BBNKB Hingga Oktober

  • citakaltara.2020
  • Selasa, 02 November 2021 18:34
  • 42 Lihat
  • Info Kaltara

CK.CitaKaltara.Com  02 November 2021

INFO KALTARA

TANJUNG SELOR – Penerimaan pajak yang ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara terbilang kurang maksimal. Hal ini berdampak pada pandemi Covid-19, sehingga penerimaan pajak tidak bisa maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Sugiatsyah mengatakan faktor yang mempengaruhi juga karena tidak adanya razia kendaraan di lapangan.

“Kita saat ini tidak diperkenankan untuk razia lapangan. Ini sangat mempengaruhi pendapatan kita, tapi ini juga ada telegram Kapolri seluruh wilayah di Indonesia belum boleh melakukan razia lapangan,” ungkap Sugiatsyah, Senin (1/11/2021).

Terlebih daerah di Kaltara yang wilayah geografisnya sulit dijangkau, menjadi hambatan petugas untuk menarik pajak. Karena banyak masyarakat yang membeli kendaraan lalu dibawah ke daerah pedalaman.

“Mereka beli kendaraan lalu dibawa ke hulu-hulu, padahal mereka juga harus taat pajak. Soal razia lapangan itu cukup besar juga, ini bisa meningkatkan pendapatan hingga 25 persen,” ucapnya.

Pantauannya memang kebanyakan wajib pajak, kepatuhan bayar pajak masih rendah. Untuk itu pihaknya memerintahkan kepada setiap UPT Samsat untuk gencar melakukan kegiatan lapangan.

“Kami sarankan kepada teman-teman UPT untuk hunting dan door to door,” bebernya.

Adapun rincian penerimaan pajak di Kaltara yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target murninya sebesar Rp 95,3 miliar, untuk realisasinya hingga 31 Oktober 2021 mencapai Rp 58,8 miliar. Masih kurang sekitar Rp 34,6 miliar dengan persentase 62,89 persen.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), target murni sebesar Rp 88 miliar realisasinya sekitar Rp 67,9 miliar, masih mengalami kekurangan sebesar Rp 20 miliar, dimana persentasenya sebesar 77,19 persen.

“Jadi yang dominasi itu PKB sebesar 63 persen dan BBNKB sebesar 77 persen,” sebutnya.

Sedangkan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) target murninya sekitar Rp 203,5 miliar realisasinya Rp 136,1 miliar, kekurangan sebesar Rp 67,3 miliar sehingga persentasenya sekitar 66,91 persen.

Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) target murni Rp 3,3 miliar realisasi Rp 2,1 miliar, kekurangannya Rp 1,1 miliar lebih persentase sebesar 64,55 persen. Lalu Pajak Rokok target murni Rp 42 miliar realisasinya Rp 27,8 miliar, kekurangan Rp 14,2 miliar, persentasenya 66,16 persen.

“Total pajak itu untuk target murni sebesar Rp 430,4 miliar. Dimana realisasinya hingga 31 Oktober 2021 sekitar Rp 292,8 miliar, kekurangan Rp 137,5 miliar, sehingga persentasenya saat ini 68,05 persen,” tutupnya.

sumber : dkisp-kaltara

 

 

Komentar

0 Komentar