"Partai Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Besok, Diawali "Long March" dari TVRI"

  • citakaltara.2020
  • Selasa, 14 Juni 2022 19:11
  • 40 Lihat
  • Politik

CK.CitaKaltara.Com  14 Juni 2022

POLITIK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi saat memimpin unjuk rasa buruh rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pengunjuk rasa yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh tersebut, menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengunduran diri Ida Fauziah sebagai Menaker.

JAKARTA - Partai Buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2022). Demonstrasi tersebut diawali dengan long march atau berjalan kaki dari depan Gedung TVRI, Tanah Abang. "(Aksi) diawali long march dari depan TVRI menuju DPR RI. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai," kata Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal, dikutip dari siaran pers, Selasa (14/6/2022).

Said menambahkan, aksi serupa juga akan dilakukan di Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota lain. "Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPRI RI dengan melibatkan hampir 10 ribu buruh," ujar Said. Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan lima tuntutan, pertama penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya dinilai kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik. "Kami mendapatkan informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said. Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said. "Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.

Sumber : kompas

 

 

Komentar

0 Komentar