Dijelaskan, Kronologi Pencurian Dana BOS SDIT Ibnu Sina oleh Petugas Keamanan Sekolah

  • Administrator
  • Sabtu, 10 April 2021 12:14
  • 57 Lihat
  • Hukum

Ck.CitaKaltara.Com  10 April 2021

hukum,Nunukan

RILIS : Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakthika Putra saat merilis barang bukti hasil curian uang dana BOS oleh petugas keamanan Sekolah SDIT Ibnu Sina. 

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah terjadinya pencurian uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah SDIT Ibnu Sina Nunukan pada Kamis, 8 April 2021 pagi.

“Personel kami dari Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan olah TKP dengan disaksikan oleh para Guru dan OB sekolah SDIT saat itu,” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK, melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakthika Putra, S.T.K, S.I.K, M.H, Jumat (9/4/2021).

Olah TKP yang digelar Reskrim Polsek Nunukan melihat pintu dan jendela yang ada di TKP tidak ditemukan adanya tanda tanda kerusakan. Begitu pun kamera CCTV, namun server kamera CCTV yang ada di dalam ruangan telah hilang. Terlihat diambil dengan cara tidak merusak kabel.

“Barang-barang yang ada di ruangan tersebut masih dalam keadaan rapi (tidak berhamburan), seperti barang berharga berupa laptop dan kamera Canon tidak ikut hilang (masih diposisi semula,” jelasnya.

Dikatakan Randhya Sakthika Putra pihaknya menyimpulkan bahwa dugaan sementara pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah orang dalam atau orang lingkup sekolahan itu sendiri.

Lanjut dia, sekitar pukul 15.00 wita, personel Unit Reskrim melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Berdasarkan dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung mengamankan seorang laki-laki yang bekerja sebagai Keamanan di SDIT Ibnu Sina yang diketahui berinisial DL (25) warga Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan yang telah bekerja kurang lebih 6 tahun.

“Dari interogasi yang kami dapat terhadap DL terkait dengan kejadian di Sekolah SDIT IBNU SINA tersebut, dan ia mengakui telah mengambil uang,” sebutnya.

Personel Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung melakukan penggeledahan di rumah DL dan menemukan sejumlah uang sisa dari hasil pencurian sebesar Rp. 85 juta yang tersimpan di dalam rumahnya.

“Yang dilaporkan kepada kami mengalami kerugian Rp160 juta, kami melakukan penyelidikan lanjutan bahwa dikemanakan uang selebihnya. Dari hasil interogasi dan cek rekening miliknya bahwa  sisanya itu dipergunakan untuk judi online,” jelasnya.

Dia juga sudah empat kali masuk ke ruangan kepala sekolah di mana berangkas disimpan. Namun pihak sekolah baru menyadari kejadian itu pada Kamis (8/4), dan langsung  melakukan pelaporan. DL melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang sebelumnya telah direncanakan dengan tidak mengunci, hanya ditutup rapat. Untuk menghilangkan jejak, DL membuang server CCTV ke laut. “Dia ini (DL) melakukan pencurian sebanyak empat kali,” singkatnya.

Aksi pertama dilakukan pada hari Jumat, 2 April 2021 sekira pukul 19.30 selepas sholat Magrib mengambil sebesar Rp 20 juta. Aksi kedua pada Ahad 4 April 2021, sekira pukul 19.30 selepas sholat Magrib sebesar Rp10 juta. Aksi ketiga pada hari Senin 5 April 2021, sekira pukul 19.30 selepas sholat Magrib sebesar Rp40 juta. Terakhir, pada hari Rabu 7 April 2021, sekira pukul 19.30, juga dia lakukan selepas sholat magrib, sebesar Rp90 juta. Total keseluruhannya sebesar Rp160 juta. “Uang yang dia gunakan untuk judi online sekitar Rp75 juta,” imbuhnya.

Barang bukti yang ditemukan dari DL yakni ATM, handphone (HP), tas, satu buah motor, dan  beberapa lembar uang. Atas perbuatannya, DL akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 e KUHP,

 

Sumber : Relasi Media

Editor    : Sony

Komentar

0 Komentar