Penyuap Juliari Batubara Ungkap Saktinya Kuncen Bansos COVID-19

  • Administrator
  • Selasa, 13 April 2021 11:31
  • 63 Lihat
  • Hukum

Ck.CitaKaltara.Com  13 April 2021

Nasional

Penyuap Juliari Batubara Ungkap Saktinya Kuncen Bansos COVID-19

JAKARTA - Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021) malam.

Di dalam persidangan, Harry mengungkapkan kesaktian Agustri Yogasmara. Yogas merupakan kuncen atau juru kunci yang dapat menentukan besaran paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Harry mengaku dikenalkan dengan Yogas melalui Matheus Joko Santoso. Joko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada masa Juliari. 

"Katanya Pak Joko untuk tahap selanjutnya berkoordinasi dengan Mas Yogas terkait dengan Pertani," kata Harry yang hadir secara virtual pada persidangan.

Lantas, jaksa penuntut umum merasa heran. "Pak Joko bilang tidak, kok Yogas bisa mengatur?" tanya jaksa.

"Saya tidak tanya waktu itu," jawab Harry.

Mendengar jawaban itu, jaksa merasa Harry tengah melindungi seseorang. Namun, hal itu dibantah Harry.

"Enggak Pak, enggak, jangan bilang begitu Pak," jawab Harry.

Penyuap Juliari Batubara Ungkap Saktinya Kuncen Bansos COVID-19

Harry menjelaskan, ia tidak menanyakan mengapa harus melibatkan Yogas karena saat itu Joko mengatakan bahwa ia masih harus membayar fee apabila mau bekerja lagi. Besarannya, kata Harry, mencapai Rp12.500.

"Saya katakan wah kalau segitu langsung saya tolak karena saya sampaikan 'Mas kalau segitu rasanya terlalu besar karena saya hanya supplier dari Pertani, nanti saya sampaikan dahulu ke Pertani," kata Harry.

Harry mengatakan, Yogas kemudian menawarkan pembayaran fee lebih rendah menjadi Rp10 ribu per paket. Menurut Harry, saat itu besaran fee tersebut masih bisa disanggupi.

"Tapi saya tanya apa bisa saya minta Rp1.000 karena butuh operasional, jadi disepakati fee Rp9.000 per paket," kata Harry.

Setelah itu, Harry rutin memberikan fee ketika diminta. Ia mengaku, pemberian fee pertama di Kemensos terjadi setelah bansos tahap keenam, tapi tidak setiap saat memberikan fee demi meminimalisasi risiko.

Harry menjelaskan, ia mau memberi uang karena PT Pertani selalu dapat sebagai penyedia Bansos COVID-19 dan disampaikan dulu kepada Yogas.

"Nanti dapat sekian dan benar dapat, lalu tahap 7-12 pernah berkurang lalu saya komplain kepada Pak Joko 'kok kuota berkurang padahal tidak segitu', jadi saya mengadu kepada Yogas, lalu setengah jam sudah selesai sesuai dengan kesepakatan," jawab Harry.

"Jadi, Yogas sesakti itu?" tanya jaksa.

"Kesaktian di tahap 1, 2, 5, dan 6 benar, ya, hanya meleset 10 atau 20 ribu. Akan tetapi, saya menolak Yogas disebut sebagai operator Ihsan Yunus, saya tidak tahu juga," kata Harry.

Komentar

0 Komentar