Polda Kaltara Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 399 Juta

  • Administrator
  • Rabu, 24 Maret 2021 12:05
  • 55 Lihat
  • Hukum

Ck,CitaKaltara.Com   24 Maret 2021

Hukum,Polda Kaltara

PENYERAHAN: Direktur PT WKS lakukan penyerahan uang lebih kepada Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara. Anggaran itu diperoleh dari kegiatan pembangunan embung serbaguna Sei Fatimah Kabupaten Nunukan tahun 2019 sebesar Rp 399.490.823,23.

“Pengembalian kerugian keuangan negara itu dilakukan oleh PT WKS sebesar Rp 399 juta lebih,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru kepada Awak Media Selasa 23 Maret 2021.

Kata dia, pengembalian kerugian keuangan negara itu dilaksanakan di ruang Ditreskrimsus Polda Kaltara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur PT WKS kepada Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Kompol Heru Eko Wibowo. “Dari kami uang itu diserahkan kembali ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan III untuk disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Thomas mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara yang diserahkan kepada Subdit III/Tipidkor. Itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembangunan embung serbaguna Sei Fatimah.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan oleh ahli terdapat perbedaan volume antara spektek dengan kondisi fisik di lapangan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh ahli konstruksi,” ucapnya.

Lalu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor dan hasil perhitungan audit investigatif oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara, didapatkan selisih kelebihan bayar senilai Rp 399.490.823,23

“Oleh karena itu dengan adanya hasil temuan tersebut, Direktur PT WKS telah menyerahkan kerugian keuangan negara kepada Subdit III,” pungkasnya.

Sumber  : Relasi Media

 

Komentar

0 Komentar